Pelatihan Perancang dan Sertifikasi Perancang Kontrak angkatan LX: Justitia Training Center dan PAHKI Dorong Profesionalisme Penyusunan Kontrak

Mediajustitia.com – Justitia Training Center dan Perkumpulan Perancang dan Ahli Hukum Kontrak Indonesia (PAHKI) bekerja sama dengan Airlangga Center dan Universitas Surabaya telah menyelenggarakan Pelatihan dan Sertifikasi Perancang Kontrak angkatan LX pada 7 s.d. 10 Mei 2025.

Pelatihan ini dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting. Jumlah peserta  Pelatihan dan Sertifikasi Perancang Kontrak LX sebanyak 50 orang, yang berasal dari berbagai instansi maupun individu.

Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Andriansyah Tiawarman K, S.H., M.H., CCD., CTLC., CMLC., C.Med., ACIArb. selaku Presiden Direktur Justitia Training Center, menekankan pentingnya seorang perancang kontrak yang harus mampu berpikir strategis dan memahami kebutuhan para pihak untuk dituangkan dalam klausul hukum yang jelas dan terstruktur. Penyusunan kontrak juga harus berdasarkan teori, asas, dan peraturan hukum yang berlaku, serta memperhatikan praktik hukum universal. Dengan begitu, kontrak yang dibuat tidak sekadar formalitas, tetapi memiliki kekuatan hukum dan melindungi kepentingan semua pihak.

“Seorang perancang kontrak idealnya mampu berpikir strategis, memahami kebutuhan para pihak, dan menerjemahkannya ke dalam klausul-klausul hukum yang tepat dan terstruktur, serta turut memperhatikan teori, asas, peraturan yang berlaku, praktik hukum secara universal, substansi khusus (seperti hak dan kewajiban) dalam suatu kontrak agar kontrak yang disusun tidak hanya “sekadar ada” Jelasnya. 

Andriansyah Tiawarman K, S.H., M.H., CCD., CMLC., CTLC., CLA., C.Med., ACIArb. selaku Presiden Direktur Justitia Training Center

Andriansyah Tiawarman K menjelaskan dimana kontrak hadir di hampir semua bidang profesional dan bisnis, bukan sekadar dokumen hukum, melainkan kesepakatan penting yang dapat menentukan keberhasilan atau kegagalan suatu kerja sama. Namun, dalam praktiknya, perancangan kontrak seringkali kurang mendapat perhatian serius dan hanya disusun berdasarkan template tanpa mempertimbangkan aspek hukum yang mendalam. Akibatnya, banyak kontrak menjadi multitafsir, tidak lengkap, atau bahkan mengandung celah hukum yang berisiko bagi para pihak yang terlibat.

“Kita memahami bahwasanya kontrak hamper ada di semua lini profesional dan bisnis masyarakat. Bukan hanya sekadar dokumen hukum, melainkan suatu kesepakatan yang bisa menentukan keberhasilan atau kegagalan suatu bisnis, proyek, atau hubungan profesional. Sayangnya dalam praktik sehari-hari, kita masih sering menjumpai realitas di mana perancangan kontrak belum mendapat perhatian yang optimal. Banyak kontrak disusun hanya berdasarkan format yang sudah ada, tanpa mempertimbangkan aspek hukum yang lebih mendalam. Hal ini menyebabkan lahirnya kontrak-kontrak yang multitafsir, tidak lengkap, atau bahkan menimbulkan celah hukum yang berisiko bagi para pihak.” Jelasnya. 

Andriansyah Tiawarman K berharap peserta pelatihan dapat memperoleh wawasan yang bermanfaat dalam memahami peran sebagai ahli perancangan Kontrak yang baik dimana kontrak harus disusun secara strategis dan terstruktur agar dapat memberikan perlindungan hukum yang efektif bagi para pihak, bukan justru menjadi sumber masalah. Oleh karena itu, perancang kontrak perlu memahami kebutuhan para pihak, teori hukum, asas-asas, dan ketentuan yang berlaku serta merumuskannya dalam klausul yang tepat dan jelas.

Adapun narasumber yang dihadirkan pada pelatihan ini antara lain, Assoc. Prof. Dr. Chandra Yusuf, S.H., LL.M., MBA., M.Mgt.; Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., LLM., Ph.D.; Prof. Dr. Faisal Santiago, S.H., M.M.; Prof. Dr. Agus Yudha Hernoko, S.H., M.H.; Prof. Dr. Peter Mahmud Mz, S.H., LL.M.; Andriansyah Tiawarman K, S.H., M.M.; Jesconiah Siahaan, S.H., LL.M.; Marcia Wibisono, S.H., M.H., LL.M.

Pada penghujung kegiatan, para peserta akan diuji kompetensi melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Hukum Indonesia. Kemudian peserta yang dinyatakan kompeten akan memperoleh sertifikat kompetensi yang telah terlisensi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). 

Pelatihan dan Sertifikasi Perancang Kontrak selanjutnya dapat menghubungi +62 811-1021-126 (Syifa) atau +62 811-1811-492 (Talitha).