Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah merupakan instrumen penting dalam mendukung pembangunan nasional yang efektif dan akuntabel. Proses pengadaan yang sesuai dengan regulasi tidak hanya menjamin efisiensi penggunaan anggaran negara, tetapi juga menjaga integritas dan transparansi.
Untuk itu, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah (LKPP) telah menerbitkan Peraturan Lembaga LKPP No. 4 Tahun 2024 sebagai pedoman terbaru yang mengatur tata cara Pelaksanaan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah. Regulasi ini membawa sejumlah perubahan signifikan, baik dari sisi prosedur, mekanisme pemilihan penyedia, hingga pengelolaan kontrak.
Sebagai wadah untuk bertukar wawasan dan memperdalam pemahaman mengenai teknik pengadaan, Justitia Training Center mengundang Anda dalam Program Pengembangan Kompetensi (PPK) Online: ”Teknik Melakukan Pengadaan berdasarkan Peraturan Lembaga LKPP No. 4 Tahun 2024”.
Forum ini terbuka bagi praktisi pengadaan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pokja pemilihan, hingga penyedia barang / jasa, serta mahasiswa yang tertarik untuk memahami lebih dalam mengenai teknik pengadaan dan meminimalisir risiko hukum di kemudian hari.
Jadwal Pelaksanaan
📅 Kamis, 13 Maret 2025
⏰ 15.30 s.d. 17.00 WIB
Metode Online Zoom Meeting
Fasilitas Peserta
✅E-Certificate
Biaya Pendaftaran
– Free (Tanpa biaya)
Narasumber :
Bapak Reghi Perdana, S.H., LL.M.
Opening Speech :
Bapak Andriansyah Tiawarman K, S.H., M.H., CCD., CMLC., CTLC., C.Med (Presiden Direktur Justitia Training Center)
Moderator :
Ibu Della Savelya, S.H., C.Med.
Informasi & Pendaftaran
📞 0811-1021-126 (Syifa)
📞 0811-1811-492 (Talitha)
📞 0815-9736-977 (Hotline Justitia Training Center)
Link Pendaftaran
https://forms.gle/R3vsjbYK61sL1VfeA
Mari berdiskusi dan bertukar wawasan dalam forum ini untuk memahami lebih dalam tentang teknik melakukan pengadaan di Indonesia serta bagaimana kita dapat berkontribusi dalam menciptakan ekosistem bisnis yang sehat dan berkelanjutan.