PAHKI dan Justitia Cetak 17 Ahli Kontrak Kerja Konstruksi!

Mediajustitia.com: Angkatan ke-VIII, Justitia Training Center dan Perkumpulan Perancang dan Ahli Hukum Kontrak Indonesia (PAHKI) kembali selenggarakan Pelatihan dan Sertifikasi Ahli Kontrak kerja Konstruksi Angkatan VIII.

Kegiatan diselenggarakan pada 23 – 27 Agustus 2022 secara daring dan diikuti oleh 17 orang peserta. Sasaran kegiatan pelatihan dan sertifikasi ialah untuk dapat memberikan pembekalan awal bagi para peserta untuk memiliki sikap, pengetahuan dan keahlian dasar dalam Kontrak Konstruksi.

“Bapak/Ibu akan diminta untuk melalukan simulasi penyusunan Kontrak Konstruksi nantinya. Jangan khawatir, Bapak/Ibu akan dilatih terlebih dahulu oleh para narasumber yang terdiri dari ahli dan praktisi di bidangnya,” ujar Andriansyah Tiawarman K, S.H., M.H., CCD., CTLC., CMLC., C.Med (Presiden Direktur Justitia Training Center).

Dengan harapan mendukung terwujudnya tertib prosedur dan tertib administrasi dalam pelaksanaan kontrak konstruksi, Justitia dan PAHKI menghadirkan Andriansyah Tiawarman K, S.H., M.H., CCD., CTLC., CMLC., C.Med; Dr. Chandra Yusuf, S.H., LL.M., MBA., MMgt.; Ikhwan Ashadi, S.E., S.H., M.M., M.Ak., M.H. Ak., CA., CPA., BKP.; Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., LL.M., Ph.D.; Antonius

Peserta kegiatan dibekali dengan pemaparan materi selama 4 hari  dengan metode Collaborative Learning dan Experiental Learning, sebelum mengikuti uji sertifikasi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Justitia yang telah memperoleh lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Keluaran Pelatihan dan Sertifikasi Ahli Kontrak Kerja Konstruksi, antara lain :

  1. Dihasilkannya tenaga Ahli Kontrak Kerja Konstruksi yang berkualitas dan memenuhi standar kompetensi kerja nasional indonesia (SKKNI) jasa pelayanan hukum kontrak kontruksi baik bagi pemerintah maupun kontrak swasta lainnya.
  2. Memperkecil resiko hukum terjadinya perselisihan kontrak konstruksi.
  3. Digunakannya jasa tenaga ahli kontrak kerja konstruksi dalam setiap proses penyusunan kontrak konstruksi baik di instansi pemerintah maupun swasta dalam rangka melindungi kepentingan para pihak.
  4. Peserta mendapatan sertifikat kepesertaan Pelatihan Ahli Kontrak Kerja Konstruksi.
  5. Peserta mendapatkan Sertifikat Kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) jika dinyatakan Kompeten.

Informasi lebih lanjut silakan hubungi 0811 1021 126 (Syifa) /  0811 9951 492 (Defira) / 0811 9532 112 (Sherly)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *